Disini saya mencoba menceritakan kronologi kasus
Pembunuhan Ade Sara dan mengambil kesimpulan dari berbagai artikel di web orang
lain .
Pada pukul
06.30 WIB, Rabu 5 Maret lalu , Mayat korban kali pertama ditemukan petugas
patroli jalan tol Bintara . Saat itu terlihat sesosok mayat di jalan Tol Bintara arah Cikunir KM 49 Wajahnya
sudah membiru, dan ditangan kirinya melingkar gelang karet bertuliskan
"Java Jazz Festival".
Pembunuhan ini
bermula dari rasa sakit hati Hafiz terhadap korban. Dia tidak terima korban menghindar
darinya setelah cintanya putus. Kemudian Hafiz pun menyuruh pacarnya, Asifah
memancing korban untuk menemuinya. Asifah diketahui merupakan teman lama korban
waktu sekolah.
Asifah mengajak
bertemu korban di sebuah kafe di sekitar Gondangdia dengan alasan sudah lama
tidak ketemu. Seolah-olah bertemu secara kebetulan, munculah Hafiz. Setelah
ketiganya mengobrol, kedua pelaku membujuk Sara bersedia ikut jalan-jalan
dengan menggunakan mobil Kia Visto.
Di dalam mobil,
kedua pelaku memukul dan menyetrum korban. Tidak puas melakukan perbuatan itu,
pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. Nahasnya, kertas itu membuat
Ade tersedak hingga akhirnya tidak bisa bernafas. Korban pun tewas.
Penyiksaan itu
terjadi dalam perjalanan dari wilayah Jakarta selatan menuju Jakarta
Timur. Merasa situasi aman, kedua pelaku
akhirnya memutuskan untuk membuang mayat korban
di Tol Bintara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan pelaku
ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014 sore saat melayat di kamar mayat RSCM, tempat
jenazah Sara disemayamkan. Satu jam kemudian polisi juga menangkap Asifah di
suatu Universitas Swasta KALBIS.
Dari pemeriksaan
sementara pihak kepolisian, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebab korban
tidak mau lagi dihubungi dan ditemui oleh pelaku. "Jadi pelaku cowok kesal
sama korban karena lost contact pas putus. Maunya itu pelaku tetap keep
contact. Akhirnya pelaku cowok minta ke pelaku cewek buat pancing (Ade Sara)
keluar," ungkap Rikwanto.
Sementara itu
menurut kepolisian, Asifah ikut melakukan penyiksaan karena cemburu dengan
korban yang merupakan mantan pacar kekasihnya.
Setelah
melakukan serangkaian penyelidikan, polisi meringkus pelaku pembunuhan
Sara yang ternyata sepasang kekasih
yakni Hafiz (19) dan Asifah (19). Berdasarkan informasi kepolisian, motif pembunuhan
ini adalah sakit hati kepada korban .
Pelaku Keduanya
dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman
hukuman mati," kata Nuredy .
Tanggapan Saya :
Dari kesimpulan
kasus pembunuhan Tragis tersebut bahwa pertama pengawasan dan kasih sayang
orang tua itu nomor satu dimana bahwa jika kasih sayang tersebut tidak sampai
ke anaknya maka anak itu tersebut berfikir dia bakal merasa kesepian dan
biasanya dia mencari sensasi atau mencari perhatian , begitu juga dengan
keadaan pemikiran yang pendek se akan – akan dengan cara membunuh masalah telah
selesai ternyata tidak malah timbul masalah baru , disini saya sempat tidak
percaya bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh mantan pacar dan temannya , jadi
cobalah cari teman yang mempunyai wawasan kedepan dan berpikir positif supaya
tidak terjadi lagi pembunuhan tragis seperti kasus Sara dan buat pemuda/pemudi
Indonesia “Putus Cinta bukan berarti Putus Asa” , karena kita penerus bangsa
dan buktikan kita bisa menjadi lebih baik .